Jumat, 09 April 2010

Warga Singapura Keluhkan Kasusnya yang di-SP3 Penyidik Polwiltabes (universitas suranaya kampus hijau)

universitas surabaya kampus hijau
KERTAJAYA -
Program Excellent Police Service (EPS) Polwiltabes Surabaya kembali diadakan kemarin (8/4). Berbeda dengan sebelumnya, kali ini tempat warga wadul blak-blakan itu diadakan di lapangan KONI Jatim, Jalan Kertajaya. Korps baju cokelat yang dipimpin Kombespol Ike Edwin surprised saat warga Singapura Tan See Cheow ikut mengeluhkan kasusnya yang di-SP3 oleh penyidik Polwiltabes Surabaya.

Tan See Cheow adalah investor perusahaan pengekspor batubara asal Singapura. Pada 2007, Tan melaporkan PT Jaya Agung dengan kasus penipuan dan penggelapan uang miliknya. "Saya ditipu oleh Heru Kuncahyono, owner perusahaan itu. Uang saya hilang entah ke mana," kata Tan dengan logat khas Melayu.

Kasus tersebut dilanjutkan hingga ke pengadilan. Tersangkanya hanya dihukum dua tahun penjara. Tersangka mengaku, selain dirinya, ada orang lain bernama Eko Yuwantoro yang turut mencairkan uang milik korban. Tan kembali melaporkan kasus tersebut dengan tersangka Eko pada 2008.

Namun, oleh penyidik, kasus itu ditutup dan dinyatakan SP3. Alasannya, belum cukup bukti. Pria yang kini tinggal di Jl Raya Satelit Utara B-I itu tidak puas dengan penutupan kasus penipuan tersebut. "Saya minta kasus ini dibuka kembali," kata Tan.

Menanggapi kasus itu, Wakasatreskrim Polwitabes Surabaya Kompol Sudamiran menjelaskan, dalam gelar perkara kasus, kasus yang dihadapi investor Singapura itu disimpulkan masuk kasus perdata, bukan kasus pidana. Sehingga penyidik memutuskan mengeluarkan SP3.

Kombespol Ike Edwin akhirnya menengahi masalah itu. Dia berjanji mengadakan gelar perkara lagi hari ini pukul 06.00. Dia mengucapkan terima kasih atas apresiasi besar dari Tan yang sudah jauh datang dari Singapura. "Besok (hari ini, Red), kehadiran Bapak kami tunggu dalam gelar perkara. Silakan datang ke kantor," kata Ike.

Mendengar pernyataan orang nomor satu di kepolisian Surabaya tadi, Tan See Cheow mengatakan lega. Dia juga sangat terkesan dengan kegiatan EPS yang jadi ajang warga mencurahkan isi hati itu. "Benar-benar excellent. Saya sangat puas dengan polisi di sini," katanya sambil meninggalkan tenda EPS.

Selain Tan, keluhan datang dari Yunita, warga Surabaya yang kini tinggal di Bali. Dia sengaja datang dari Bali untuk mengadukan kasus KDRT yang diterima dari mantan suaminya. Selain itu, dia melaporkan kasus penelantaran anak yang ditangani Polres Surabaya Timur. "Sebenarnya, banyak masalah. Tapi, fokus saya dua itu saja," tutur ibu dua anak itu.

Yunita menyatakan heran karena Polres Surabaya Timur tidak melanjutkan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang diterimanya. Tapi, dia malah dipanggil sebagai saksi kasus penelantaran anak oleh mantan suaminya.

Mendengar keluhan itu, Kapolwiltabes Kombes Pol Ike Edwin mengatakan, "Ternyata, ibu punya banyak masalah ya?" Tak ayal, celetukan itu membuat seisi ruang tersenyum.

Dihubungi setelah EPS usai, Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya AKBP Sri Setyo Rahayu mengatakan, total laporan dari warga mencapai 28 perkara. Rata-rata, lanjut polwan yang akrab disapa Yayuk itu, laporan warga terkait dengan upaya penggelapan uang, pencurian kendaraan bermotor (motor dan mobil), dan kasus tanah.

Yayuk mengatakan, menindaklanjuti EPS tahap ketiga kemarin, polisi akan mengadakan lima gelar kasus hari ini. Dua kasus akan digelar pada pukul 06.00, tiga kasus lainnya pukul 07.00.

Dia menambahkan, sebagai evaluasi kegiatan EPS, polisi akan mengekspos seluruh laporan warga sejak awal. "Yang jelas, seluruhnya bakal diurai lagi," terang Yayuk. Perwira dengan dua melati di pundak itu berharap, dalam EPS pekan depan, warga tetap berani mengutarakan keluhan-keluhan yang berkaitan dengan kedisiplinan polisi. "Laporan tadi bisa digunakan untuk perbaikan polisi ke depan," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar